SUKADANA - Jalan menuju SMAN 1 Labuhanratu, Lampung Timur yang sempat ditutup warga akhirnya dibuka kembali. Pembukaan akses dilakukan setelah mediasi antara warga, pihak sekolah, dan pemerintah di Aula Kantor Kecamatan setempat, Sabtu (18/7).
Mediasi digelar setelah warga Dusun Pulosari, Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur memblokir jalan, menutup saluran drainase, hingga melarang penggunaan masjid di lingkungan sekolah.
Aksi itu dipicu kekecewaan karena tiga anak warga gagal lolos SPMB 2026, padahal sekolah tersebut berdiri di atas tanah hibah masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bersama pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf kepada warga.
Mediasi yang difasilitasi Forkopimcam ini dihadiri Camat Labuhanratu Agustinus Trihandoko, Kepala SMAN 1 Labuhanratu Mulyadi, Kacabdin Wilayah 5 Disdikbud Lampung Indarti, dan perwakilan warga Pulosari. Hasilnya dituangkan dalam 5 poin kesepakatan:
Pertama, sekolah siap melakukan pendampingan proses SPMB tahun-tahun berikutnya bersama Forkopimcam dan pemerintah desa, agar anak-anak di sekitar sekolah memiliki kesempatan lebih besar dalam seleksi.
Kedua, Disdikbud Lampung diminta mengkaji kemungkinan pengembalian sistem SPMB seperti tahun 2025. Dan ketiga adanya kuota tambahan dengan penambahan ruang belajar baru di SMAN 1 Labuhanratu.
Lalu, jika masih ada keberatan, orang tua/wali dapat mengajukan pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku di Disdikbud Provinsi Lampung. Dan kelima kedua belah pihak sepakat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah, serta membuka kembali seluruh akses yang sempat ditutup.
Kacabdin Wilayah 5 Disdikbud Lampung, Indarti, mengatakan akan menyampaikan hasil evaluasi dan aspirasi warga kepada Disdikbud Lampung untuk menjadi bahan pertimbangan.
Namun ia menegaskan, pelaksanaan SPMB tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan diterapkan seragam di seluruh Sekolahan.
"Perubahan regulasi tahun ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi peserta didik. Karena itu semua sekolah wajib mengikuti aturan yang sama," ujar Indarti.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Labuhanratu, Al Amin, mewakili warga menegaskan agar seluruh poin kesepakatan benar-benar ditindaklanjuti.
